BUNGO – Pendidikan / ilmu pengetahuan adalah satu kebutuhan penting yang mestinya di miliki oleh anak bangsa guna memajukan NKRI
Untuk itulah pemerintah RI membangun Sistim mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kecamatan hingga Desa sampai pelosok tanah air agar mampu bekerja keras mengejar ke ter tinggalan dan Indonesia siap berpacu maju seperti luar negri
Untuk kemajuan dan rangkaian tersebut pemerintah membentuk Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu guna memudahkan pengurusan perijinan & Investasi untuk mendongkrak keuangan negara melalui pembayaran pajak
Namun sering muncul perbedaan pendapat akibat kerdilnya pemahaman sumberdaya manusia sehingga terkesan memunculkan polemik dan menjadi penghalang bagi penanam modal membuat para pemilik usaha takut ber investasi menanamkan saham nya sebagai sumber pendapatan asli Daerah (PAD)
Salah satu contoh di kota muara Bungo perusahaan RESTO dan KARAOKE ber merek ” PEGASUS ” tepatnya di lokasi pasar bawah kota Bungo yang saat ini menjadi buah bibir karena sekelompok orang dan terkesan menciptakan Pro dan Kontra (adu domba) antar instansi pada hal PEGASUS sudah mengantongi IZIN RESMI dari kantor KEMENTERIAN INVESTASI RI dari kantor pusat Jakarta
Nomor IZIN pegasus JAKARTA 19 Desember 2022 nomor 19122200 40874 , tentang RESTO & LOUNCE berlaku di wilayah Republik Indonesia berdasarkan surat tersebut
Ketua pasar Bungo H FAHRI RIFAI dan beberapa tokoh muda pasar Bungo menyebut entah apa penyebabnya kok ada orang tidak suka untuk pegasus yang seharusnya saya sebagai ketua pasar yang harus bertindak ucap Fahri dan KASAT POL PP juga di ruang kerjanya menyebutkan untuk mengambil sikap dan menutup PEGASUS tidak semudah membalik tangan sebab pegasus ada IZIN,
Wakil ketua DPRD Bungo JUMUWAN AGUZA SM pun berkomentar bila ijin tidak ada tidak mungkin pemerintah tidak mau bertindak
Menurut beberapa orang tokoh masyarakat yang berhasil di temui koran ini kamis 7 September 2023 di salah satu kedai kopi dekat kantor kodim 0416, -berinisial A , T , dan J , menyebut tepatnya di taman hijau di sebut diduga ada oknum oknum tertentu untuk mempengaruhi tahun politik ini dan potensi nya bertendensi tuk menyalahi Pemerintah Bungo.
Sementara tindakan tersebut perlu di pelajari secara seksama dan harus memakai intuisi dalam arti bijak atau “TANGKAS untuk BERFIKIR CEPAT untuk BERTINDAK atau HATI BOLEH PANAS tetapi KEPALA HARUS DINGIN dan kalimat tersebut berlaku untuk semua problem dan golongan. ( TIKA )