Bungo-Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 pada Senin (6/2/2023), bertempat di aula kantor camat Bungo Dani.
Kegiatan ini dihadiri tamu undangan diantaranya dari unsur Forkompimcam, DPRD Dapil IV Kabupaten Bungo, para Datuk Rio dan Lurah di lingkup kecamatan Bungo Dani itu sendiri.
Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan yang bersifat prioritas, yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Bungo Dani itu sendiri.
Camat Bungo Dani Zamroni, S.Ag menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Bungo Dani berjalan sukses, semua hasil Musrenbang tingkat desa/kelurahan pun telah ditampung.
“Dalam Musrenbang kali ini kita telah membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Bungo Dani itu sendiri, ” katanya.
Zamroni menambahkah bahwa pemerintah daerah khususnya kecamatan Bungo Dani terus berkomitmen untuk dapat menyambung aspirasi masyarakat dan aspirasi tersebut untuk tahun 2024 ini telah dimulai dengan adanya Musrenbang ini mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
Zamroni juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa yang berada di wilayah Bungo Dani untuk menampung dan menyampaikan aspirasi-aspirasinya dari warga demi kepentingan bersama.
“Dari berbagai macam program usulan tersebut semoga sebagian bisa menjadi landasan pokok pikiran bagi anggota DPRD Kabupaten Bungo untuk direalisasikan, ” harapnya.