Adakan Self Assessment CPPOB Bagi Pelaku Usaha, " Upaya Mendorong UMKM Menciptakan Produk Yang Aman Dan Bermutu " !

    Adakan Self Assessment CPPOB Bagi Pelaku Usaha, " Upaya Mendorong UMKM  Menciptakan Produk Yang Aman Dan Bermutu " !

    BUNGO - Sebagai upaya meningkatkan kepedulian keamanan pangan, Pemerintah Kota Bungo melalui Dinas Kesehatan bidang Kefarmasian Bungo menyelenggarakan pertemuan self assessment Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), berlangsung di ballroom hotel semagi, Senin (31/07/2023).

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas kesehatan kabupaten Bungo Dr. H Safaruddin Matondang, M.ph, bidang sumber daya kesehatan seksi kefarmasian Dra. Hj. Salmidah, M.ph, Kasi kefarmasian Apt. Novriyanti. S.farm , apt. Sarino. MH, pengawas farmasi dan makanan muda balai POM Jambi, serta para pelaku UMKM.

    Acara tersebut dibuka Langsung oleh Kepala Dinas kesehatan Bungo Dr. H. Safaruddin Matondang, M.ph.

    Dalam sambutannya kadis kesehatan kabupaten Bungo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap para pelaku usaha ini apakah sudah menerapkan CPPOB di tingkat industri rumah tangga supaya mereka bisa mendukung keamanan pangan di tengah masyarakat.

    "Karena pelaku usaha ini nantinya memproduksi pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga keamanan pangan menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh pelaku usaha, " Jelasnya.

    Beliau juga menambahkan, bagi para pelaku usaha yang tidak mengikuti pertemuan kali ini, tolong hapus saja izin usahanya.

    Apt. Sarino. MH, pengawas farmasi dan makanan muda balai POM Jambi, menjelaskan Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM pangan dan dapat memberikan bukti nyata dukungan bagi UMKM sehingga secara tidak langsung juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di era pemulihan ekonomi sekarang ini, selain itu kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja Balai Besar POM di kabupaten Bungo.

    Ia juga menambahkan Untuk menghasilkan produk pangan yang memenuhi persyaratan, aman, bermutu dan tidak menimbulkan risiko yang dapat membahayakan kesehatan, UMKM harus menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPOB) yang mencakup empat parameter utama penilaian yaitu: (1) air; (2) pengendalian hama; (3) kesehatan dan higiene karyawan; dan (4) pengendalian proses. Penerapan CPPOB bertujuan untuk memastikan bahwa pangan dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu dan ketentuan sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar produk.

    Beliau juga berharap mengharapkan ke depannya UMKM dikabupaten Bungo yang sebagian besar produknya telah memiliki ijin edar P-IRT dapat dikembangkan dan didorong lebih lanjut agar memiliki ijin edar Badan POM (MD), sebagai salah satu upaya memperluas jangkauan pasar, baik pasar dalam negeri maupun mancanegara.dan BPOM di Jambi akan memfasilitasi dan mengawal proses pengurusan Izin BPOM.

    Disamping itu, kasi Kefarmasian Bungo apt. Novriyanti, S.farm menyampaikan untuk cara penilaiannya, tim penilai dari Dinkes memberikan form kepada para pelaku usaha ini untuk bisa dijawab, dimana dalam form itu berisikan sejumlah pertanyaan terkait keamanan pangan yang selanjutnya akan dinilai oleh tim tersebut, ada beberapa item yang dinilai dalam penerapan CPPOB ini, diantaranya lingkungan, fasilitas, pengolah makanan, pengendalian hama, higienitasi, pemahaman karyawan tentang keamanan pangan, dan sebagainya.

    " Setelah mereka mengisi form, nanti ada nilainya dan kami siapkan reward untuk mereka yang memperoleh nilai yang terbaik. Bimtek ini sebagai assessment apakah para pelaku usaha ini sudah paham dan mempraktekkan CPPOB melalui penilaian mandiri tadi, " tandasnya. 

    Acara pertemuan ini juga diselingi dengan senam peregangan dan senam ayam jago agar para pelaku usaha tidak jenuh.

    Disesi terakhir dilakukan diskusi kelompok untuk membuat GMP.

    Atau membuat dokumentasi SOP tentang cara produksi pangan olahan yang baik , dibagi menjadi 9 kelompok dan masing-masing kelompok menerapkan tentang SOP CCPOB disarananya masing-masing, yang bertujuan untuk menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu. 

    Diakhir acara Apt. Novriyanti, Sfarm mengharapkan bagi pelaku usaha agar produk yang beredar dan diproduksi oleh IRTP kabupaten Bungo aman untuk dikonsumsi dan berkualitas, kemudian para pelaku usaha dapat menilai tentang produksinya sendiri atau mereka bisa mengaudit dirinya sendiri, sehingga segala kekurangan dapat segera diperbaiki. ( MR ) 

    dinkes bungo seksi kefarmasian bpom jambi
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Target Menang Pemilu 2024, Presiden PKS...

    Artikel Berikutnya

    Beredar Pesan Group WhatsApp Diduga Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags